Jumat, 30 Oktober 2020

ANCAMAN MENINGGALKAN SHOLAT JUMAT (tanpa uzur atau dengan sengaja)

Bismillah


Assalamualaikum warahamtullahi wabarakatuhu

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين أما بعد

Saudaraku yang di rahmati Allah, meninggalkan shalat Jumat  merupakan dosa besar dan akan mendapatkan hukuman yang berat bagi pelakunya.  Hukuman yang pertama adalah Allah akan mencatat ia sebagai orang yang lalai dari mengingat Allah. 

🔖Dari sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

Artinya: *_”Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu berhenti dari dosanya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).”_* (HR. Muslim).


Riwayat yang lain Hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya: *_”Siapa yang meninggalkan 3 kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.”_* (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)

Saudaraku yang dimaksud dengan dikunci hatinya adalah Allah akan menutup hatinya dari Hidayah dan rahmat Allah. Hatinya akan dipenuhi dengan kejahilan dan kebodohan dan juga sifat keras kepala. Dan ini adalah hukuman yang telah Allah berikan kepada iblis karena pembangkangannya terhadap perintah Allah, sehingga hatinya ditutup untuk bertaubat kepada Allah, Na`uzubillah min zalik (kita berlindung kepada Allah dari keburukan itu). 

Kemudian hukuman lainnya bagi orang yang tidak melaksanakan sholat jumat, adalah sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ سَمِعَ الْأَذَانَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ ثُمَّ لَمْ يَحْضُرْ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ

Artinya: *_“Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka ia dicatat sebagai orang munafik.”_* (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib).

Orang yang meninggalkan sholat Jumat hukumannya di sini dia dicatat sebagai orang munafik. Orang munafik kita ketahui adalah orang-orang yang telah sakit hatinya, kemudian Allah kunci mati hatinya. Allah berfirman: 

فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

Artinya: *_“kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat memahami.”_* (QS.Al-Munafiqun:3).
Sungguh ini hukuman yang sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi orang yg tidak melaksanakan sholat jumat. 

Riwayat lain secara mauquf Dari Ibnu Abbas ia berkata:

من ترك الجمعة ثلاث جُمَع متواليات، فقد نبذَ الإِسلام وراء ظهره

Artinya: ”Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia telah membuang Islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la secara Mauquf dengan sanad yang shahih)


Saudaraku, berhati-hatilah dengan ancaman keras dari Allah dan Rosul-Nya ini,  bagi siapa yang meninggalkan sholat Jumat maka bertaubatlah kepada Allah. Mudah-mudahan kita semua diberikan Hidayah oleh Allah Al-Hadi berupa taufik dan hidayah untuk semangat melaksanakan sholat Jumat dan mudah-mudahan kita diberikan rahmat oleh Ar-Rahman Ar-Rahim. 

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

*Ustad Nirmansyah*


_ﺣَﻔِﻈَﻪُ ﺍﻟﻠﻪ_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar